Deskripsi Materi
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan/Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukai merupakan pendidikan yang mempelajari prosedur dan regulasi di bidang Kepabeanan. Tujuan Pelatihan ini secara umum yaitu menyediakan ahli-ahli kepabeanan yang sangat dibutuhkan masyarakat usaha khususnya di bidang ekspor impor. Sedangkan secara khusus, Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan/Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukaiini bertujuan untuk mempersiapkan para konsultan hukum yang berpengalaman di bidang kepabeanan serta memiliki kompetensi dalam melakukan pendampingan di pengadilan pajak di bidang kepabeanan. Selain itu peserta pelatihan juga dipersiapkan untuk menghadapi ujian Negara Ahli Kepabeanan/Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) secara sistematis sehingga kelak dinyatakan memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang teknis kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan. Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari ini akan dibimbing langsung oleh narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. Selanjutnya seluruh peserta akan mengikuti ujian sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).